Selasa, 25 Maret 2014

"Lambang Provinsi"





Lambang Provinsi Jawa Barat

Arti Lambang Provinsi Jawa Barat

A. Sekilas wawasan tentang provinsi Jawa Barat

·                     Jawa Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia. 
·                     Ibu kota Provinsi Jawa Barat berada di Kota Bandung. 
·                     Provinsi Jawa Barat berada di bagian barat Pulau Jawa. 
·                     Wilayah provinsi Jawa Barat berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Jawa Tengah di timur, Samudera Hindia di selatan, serta Banten dan DKI Jakarta di barat.
·                     Kawasan pantai utara merupakan dataran rendah. 
·                     Di bagian tengah merupakan pegunungan, yakni bagian dari rangkaian pegunungan yang membujur dari barat hingga timur Pulau Jawa. 
·                     Titik tertingginya adalah Gunung Ciremay, yang berada di sebelah barat daya Kota Cirebon. Sungai-sungai yang cukup penting adalah Sungai Citarum dan Sungai Cimanuk, yang bermuara di Laut Jawa.
·                     Sebagian besar penduduk Jawa Barat adalah Suku Sunda, yang bertutur menggunakan Bahasa Sunda.
·                     Beberapa contoh Objek-objek wisata yang menarik dan banyak dikunjungi di daerah Jawa Barat:
·                     Kawah Putih, Ciwidey, Kabupaten Bandung
·                     Situ Patenggang, Rancabali, Kabupaten Bandung
·                     Observatorium Bosscha, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
·                     Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
·                     Kebun Raya Bogor, Kota Bogor
·                     Talaga Warna, Puncak, Kabupaten Bogor
·                     Taman Safari Indonesia,Cisarua,Kabupaten Bogor
·                     Taman Wisata Mekarsari, Kabupaten Bogor
·                     Pantai Pangandaran, Kabupaten Ciamis
·                     Beberapa contoh kesenian yang ada di Jawa Barat
·                     Pencak silat
·                     Jaipong
·                     Gamelan
·                     Wayang Golek
·                     Kuda Renggong
·                     Sisingaan
·                     Kuda Lumping
·                     Angklung
·                     Tari Topeng

·                     Beberapa makanan khas provinsi Jawa Barat
·                     Batagor
·                     Cireng
·                     Comro
·                     Misro
·                     Tape singkong (Peuyeum)
·                     Oncom
·                     Ubi Cilembu
·                     Mochi
·                     Dodol Garut

B. Arti Lambang Jawa Barat

Gambar Lambang Provinsi Jawa Barat, sumber gambar dari wikipedia/jawa barat.


·                     Gemah Ripah Repeh Rapih, merupakan pepatah lama Sunda yang bermaksud menyatakan bahwa Jawa Barat adalah daerah yang kaya raya yang didiami oleh banyak penduduk yang rukun dan damai.
·                     Bentuk bulat telur pada lambang Jawa Barat berasal dari bentuk perisai yang banyak dipakai oleh para laskar kerajaan zaman dahulu.
·                     Kujang merupakan alat serba guna yang dikenal pada hampir setiap rumah tangga Sunda dan apabila perlu dapat juga digunakan sebagai alat penjaga diri dan lima lubang pada kujang tersebut melambangkan lima sila pada dasar negara Pancasila.
·                     Padi merupakan bahan makanan pokok masyarakat Jawa Barat sekaligus juga melambangkan pangan dan jumlah padi 17 menggambarkan hari tanggal 17 dari bulan Proklamasi.
·                     Kapas melambangkan sandang dan jumlah kapas 8 buah menyatakan bulan ke-8 dari tahun Proklamasi.
·                     Gunung, adalah lambang yang menunjukan bagian terbesar dari Jawa Barat berupa daerah pegunungan.
·                     Sungai dan Terusan melambangkan sungai, terusan dan saluran air yang banyak terdapat di Jawa Barat; Sawah dan Perkebunan; menyatakan luasnya lahan persawahan dan perkebunan (dibagian selatan dan tengah) di Jawa Barat.
·                     Dam, Saluran Air dan Bendungan kegiatan dibidang irigasi merupakan salah satu perhatian pokok mengingat Jawa Barat merupakan daerah agraris.

Demikian kurang lebih arti lambang provinsi Jawa Barat. Insya Allah akan kita lanjutkan pembahasan tentang makna dan arti lambang provinsi Banten pada posting berikutnya.

Referensi :
·                     Wikipedia/jawa barat
·                     Profil Kabupaten kota seluruh Indonesia
·                     Situs Resmi Provinsi Jawa Barat

Catatan : bagi anda yang ingin membuat logo, baik untuk logo blog, header logo, atau pun logo-logo yang lainnya, anda bisa mencoba membuat logo secara online di cooltext.com.

Cara membuat logo di cooltext cukup sederhana dan mudah, bahkan untuk orang awam sekalipun. Setelah membuat logo, anda bisa men-download hasil karya anda dan menggunakan logo-logo tersebut untuk keperluan anda.

Dengan adanya logo, itu bisa menjadi identitas sekaligus ciri khas anda. Terlebih lagi jika kita mengetahuiarti lambang atau makna dari logo tersebut.

Semoga bermanfaat

 Sumber : http://www.allaboutlogo.com/2011/08/makna-dan-arti-lambang-provinsi-jawa.html

"Tokoh Wayang Kulit"

 Tokoh wayang kuliat arjuna    

Arjuna merupakan putra ketiga dari lima Pandawa, pasangan Pandu dengan Dewi Kunti. Ia memiliki darah keturunan titisan Hyang Wisnu. Di antara lima bersaudara, Arjunalah yang tertampan, karena ia sanggup menaklukkan hati seorang wanita hanya dari mimpi. Dan itu pula sebabnya, Arjuna memiliki empat belas orang istri, di antaranya adalah Dewi Sumbadra, Dewi Larasati, Dewi Ulupi (Palupi), Dewi Srikandi, Dewi Jimambang, Dewi Ratri, Dewi Dresnala, Dewi Wilutama, Dewi Manuhara, Dewi Supraba, Dewi Antakawulan, Dewi Maeswara, Dewi Retno Kasimpar, Dewi Juwitaningrat, Dewi Dyah Sarimaya. Sementara anaknya ada lima belas orang.
            Arjuna bermata jaitan, berhidung mancung, bermuka tenang. Bersanggul kadal menek, bersunting waderan, berkalung putran (bulan sabit), bergelang, berpontoh, dan berkeroncong. Berkain bokongan putran. 
            Dalam cerita Mahabarata ketika meletus Perang Baratayuda, Arjuna bertarung melawan Adipati Karna. Pada kesempatan itu, ia berhasil mengalahkannya dengan melesatkan anak panahnya tepat ke tubuh Adipati Karna.
            Ketika berusia senja dan pemerintahan Hastina dipimpin oleh Parikesit, Arjuna bersama empat orang saudaranya mengembara ke Gunung Mahameru. Mereka menjadi pertapa hingga meninggal di sana. 


Karakter Tokoh Wayang Kulit Arjuna

Nama: Arjuna
Nama lain: Kumbawali, Parta, Margana, Panduputra, Kuntadi, Indratanaya, Prabu Kariti, Palgunadi, Dananjaya 
Karakter: Cerdik, pandai
Senjata: Ardadeli, Sarotama, Pasupati, Sangkali, keris Pulanggeni, dan keris Kalanadah



http://365ceritarakyatindonesia.blogspot.com/2013/05/tokoh-wayang-kulit-arjuna.html

"Tokoh Pahlawan Nasional"


Pahlawan Nasional - Ki Hajar Dewantara

Biografi Ki Hajar Dewantara - Pahlawan Indonesia. Ki Hajar Dewantara Lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889.Terlahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Ia berasal dari lingkungan keluarga kraton Yogyakarta. Raden Mas Soewardi Soeryaningrat, saat genap berusia 40 tahun menurut hitungan Tahun Caka, berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Semenjak saat itu, ia tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun hatinya.
            Perjalanan hidupnya benar-benar diwarnai perjuangan dan pengabdian demi kepentingan bangsanya. Ia menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda) Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Kemudian ia bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara. Pada masanya, ia tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya sangat komunikatif, tajam dan patriotik sehingga mampu membangkitkan semangat antikolonial bagi pembacanya.

            Selain ulet sebagai seorang wartawan muda, ia juga aktif dalam organisasi sosial dan politik. Pada tahun 1908, ia aktif di seksi propaganda Boedi Oetomo untuk mensosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia pada waktu itu mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.
            Kemudian, bersama Douwes Dekker (Dr. Danudirdja Setyabudhi) dan dr. Cipto Mangoenkoesoemo, ia mendirikan Indische Partij (partai politik pertama yang beraliran nasionalisme Indonesia) pada tanggal 25 Desember 1912 yang bertujuan mencapai Indonesia merdeka.
            Mereka berusaha mendaftarkan organisasi ini untuk memperoleh status badan hukum pada pemerintah kolonial Belanda. Tetapi pemerintah kolonial Belanda melalui Gubernur Jendral Idenburg berusaha menghalangi kehadiran partai ini dengan menolak pendaftaran itu pada tanggal 11 Maret 1913. Alasan penolakannya adalah karena organisasi ini dianggap dapat membangkitkan rasa nasionalisme rakyat dan menggerakan kesatuan untuk menentang pemerintah kolonial Belanda.

Kemudian setelah ditolaknya pendaftaran status badan hukum Indische Partij ia pun ikut membentuk Komite Bumipoetra pada November 1913. Komite itu sekaligus sebagai komite tandingan dari Komite Perayaan Seratus Tahun Kemerdekaan Bangsa Belanda. Komite Boemipoetra itu melancarkan kritik terhadap Pemerintah Belanda yang bermaksud merayakan seratus tahun bebasnya negeri Belanda dari penjajahan Prancis dengan menarik uang dari rakyat jajahannya untuk membiayai pesta perayaan tersebut.
            Sehubungan dengan rencana perayaan itu, ia pun mengkritik lewat tulisan berjudul Als Ik Eens Nederlander Was (Seandainya Aku Seorang Belanda) dan Een voor Allen maar Ook Allen voor Een (Satu untuk Semua, tetapi Semua untuk Satu Juga). Tulisan Seandainya Aku Seorang Belanda yang dimuat dalam surat kabar de Expres milik dr. Douwes Dekker itu antara lain berbunyi:
"Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu.
            Pikiran untuk menyelenggarakan perayaan itu saja sudah menghina mereka dan sekarang kita garuk pula kantongnya. Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda. Apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingannya sedikitpun".
            Akibat karangannya itu, pemerintah kolonial Belanda melalui Gubernur Jendral Idenburg menjatuhkan hukuman tanpa proses pengadilan, berupa hukuman internering (hukum buang) yaitu

sebuah hukuman dengan menunjuk sebuah tempat tinggal yang boleh bagi seseorang untuk bertempat tinggal. Ia pun dihukum buang ke Pulau Bangka.
            Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo merasakan rekan seperjuangan diperlakukan tidak adil. Mereka pun menerbitkan tulisan yang bernada membela Soewardi. Tetapi pihak Belanda menganggap tulisan itu menghasut rakyat untuk memusuhi dan memberontak pada pemerinah kolonial. Akibatnya keduanya juga terkena hukuman internering. Douwes Dekker dibuang di Kupang dan Cipto Mangoenkoesoemo dibuang ke pulau Banda.
            Namun mereka menghendaki dibuang ke Negeri Belanda karena di sana mereka bisa memperlajari banyak hal dari pada didaerah terpencil. Akhirnya mereka diijinkan ke Negeri Belanda sejak Agustus 1913 sebagai bagian dari pelaksanaan hukuman.
            Kesempatan itu dipergunakan untuk mendalami masalah pendidikan dan pengajaran, sehingga Raden Mas Soewardi Soeryaningrat berhasil memperoleh Europeesche Akte.
Kemudian ia kembali ke tanah air di tahun 1918. Di tanah air ia mencurahkan perhatian di bidang pendidikan sebagai bagian dari alat perjuangan meraih kemerdekaan.

            Setelah pulang dari pengasingan, bersama rekan-rekan seperjuangannya, ia pun mendirikan sebuah perguruan yang bercorak nasional, Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922. Perguruan ini sangat menekankan pendidikan rasa kebangsaan kepada peserta didik agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.
            Tidak sedikit rintangan yang dihadapi dalam membina Taman Siswa. Pemerintah kolonial Belanda berupaya merintanginya dengan mengeluarkan Ordonansi Sekolah Liar pada 1 Oktober 1932. Tetapi dengan kegigihan memperjuangkan haknya, sehingga ordonansi itu kemudian dicabut.
            Di tengah keseriusannya mencurahkan perhatian dalam dunia pendidikan di Tamansiswa, ia juga tetap rajin menulis. Namun tema tulisannya beralih dari nuansa politik ke pendidikan dan kebudayaan berwawasan kebangsaan. Tulisannya berjumlah ratusan buah. Melalui tulisan-tulisan itulah dia berhasil meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia.
            Sementara itu, pada zaman Pendudukan Jepang, kegiatan di bidang politik dan pendidikan tetap dilanjutkan. Waktu Pemerintah Jepang membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dalam tahun 1943, Ki Hajar duduk sebagai salah seorang pimpinan di samping Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta dan K.H. Mas Mansur.
            Setelah zaman kemedekaan, Ki hajar Dewantara pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang pertama. Nama Ki Hadjar Dewantara bukan saja diabadikan sebagai seorang tokoh dan pahlawan pendidikan (bapak Pendidikan Nasional) yang tanggal kelahirannya 2 Mei dijadikan hari Pendidikan Nasional, tetapi juga ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional melalui surat keputusan Presiden RI No.305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959. Penghargaan lain yang diterimanya adalah gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1957.
            Dua tahun setelah mendapat gelar Doctor Honoris Causa itu, ia meninggal dunia pada tanggal 28 April 1959 di Yogyakarta dan dimakamkan di sana.
            Kemudian oleh pihak penerus perguruan Taman Siswa, didirikan Museum Dewantara Kirti Griya, Yogyakarta, untuk melestarikan nilai-nilai semangat perjuangan Ki Hadjar Dewantara. Dalam museum ini terdapat benda-benda atau karya-karya Ki Hadjar sebagai pendiri Tamansiswa dan kiprahnya dalam kehidupan berbangsa. Koleksi museum yang berupa karya tulis atau konsep dan risalah-risalah penting serta data surat-menyurat semasa hidup Ki Hadjar sebagai jurnalis, pendidik, budayawan dan sebagai seorang seniman telah direkam dalam mikrofilm dan dilaminasi atas bantuan Badan Arsip Nasional.
            Bangsa ini perlu mewarisi buah pemikirannya tentang tujuan pendidikan yaitu memajukan bangsa secara keseluruhan tanpa membeda-bedakan agama, etnis, suku, budaya, adat, kebiasaan, status ekonomi, status sosial, dan sebagainya, serta harus didasarkan kepada nilai-nilai kemerdekaan yang asasi.

            Hari lahirnya, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Ajarannya yang terkenal ialah tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan), ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), ing ngarsa sungtulada (di depan memberi teladan).


Sumber :
Ref :http://www.eramuslim.net/?buka=show_biografi&id=18


http://kolom-biografi.blogspot.com/2009/02/biografi-ki-hajar-dewantara.html

"Kembalikan IndonesiaKu ke Indonesia"

Mari kita kobarkan kembali rasa cinta tanah air, rela berkorban, rasa senasib sepenanggungan, semangat persatuan dan kesatuan, dan menjadikan kemajemukan kita sebagai kekuatan.

Bangsa Indonesia akan memperingati hari kemerdekaannya yang ke-67. Dalam kesempatan bersejarah ini, perlu bagi kita untuk merenung dan  menilai secara jujur sudah sampai manakah pencapaian kita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara?
          Pertanyaan lainnya adalah, apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sudah mampu melaksanakan tujuan pembentukan negara seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa kita? Apakah segenap rakyat Indonesia sudah merasakan manfaat dari penyerahan kebebasan mereka untuk diatur negara ini dan merasakan keadaan yang gemah ripah loh jinawi, toto tentrem karta raharja?
          Pasti ada sisi terang, walaupun tidak kurang sisi kelam yang membayangi perjalanan hidup Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia yang demokratis, Indonesia sudah menjadi anggota G-20. Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia sudah hampir mencapai satu triliun dolar AS. Rasio utang Indonesia terhadap PDB sebesar 25 persen, cadangan devisa 114, 502 miliar dolar AS dan defisit publik kurang dari 2 persen terhadap PDB menunjukkan kekuatan dan stabilitas ekonomi Indonesia pada 2011.
          Selama tujuh tahun terakhir, angka kemiskinan di Indonesia terus menurun dari 36,1 juta orang atau 16,66 persen dari total penduduk pada Februari 2004 menjadi 29,9 juta orang atau 12,36 persen dari total penduduk pada September 2011. Pertumbuhan ekonomi Indonesia beberapa tahun terakhir selalu berkisar di atas 6 persen. Kondisi ekonomi makro yang stabil dan sehat, tetapi apakah segala keberhasilan yang dicapai benar-benar sudah memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat? 
          Nyatanya, kita masih merasakan bayang-bayang gelap yang menghantui. Rasanya kita belum benar-benar eksis sebagai sebuah negara yang berdaulat. Masih banyak persoalan kebangsaan yang harus kita tangani secara komprehensif dengan semangat kebersamaan bila kita tidak ingin menjadi negara gagal seperti hasil penelitian organisasi nirlaba Foreign Policy and Fund for Peace. Indonesia berada di nomor urut 63, lebih buruk dari 2011 yang berada di urutan 64. Daripada berdebat tentang apakah Indonesia memang negara gagal, mari kita jadikan Failed States Index (FSI) tersebut sebagai pemicu untuk mengoreksi kekeliruan.

Demokrasi Bukan Tujuan

          Rasanya, kekeliruan kita yang utama adalah menempatkan demokrasi sebagai tujuan, padahal itu hanya cara untuk mengejar cita-cita nasional. Akibatnya, politik kita jadikan panglima. Masih pula perlu kita pertanyakan kesesuaian sistem kenegaraan kita saat ini dengan falsafah Pancasila. Rasanya Pancasila sudah kita lupakan dan buang jauh-jauh dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
          Bagaimana tidak, setelah empat kali perubahan Undang-Undang Dasar 1945, kita justru menafikan golongan minoritas. Bila dahulu MPR masih menampung aspirasi kelompok minoritas dalam bentuk utusan golongan, sekarang hanya ada perwakilan rakyat yang dipilih mewakili partai dan mewakili daerah. Dikhawatirkan terjadi tirani mayoritas, hilangnya hak kaum minoritas.
          Dalam aspek ekonomi, kita pertanyakan kedaulatan kita sebagai bangsa. Kita sudah melenceng dari amanat  BAB XIV Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kenyataannya justru banyak aset ekonomi dan strategik kita yang dikuasai asing semisal telekomunikasi, perbankan, pertambangan dan energi. Dalam hal pangan pun kita belum mampu berswasembada apalagi berdaulat.
          Tengoklah di sektor perbankan, misalnya, penguasaan aset perbankan nasional oleh bank milik negara dan swasta nasional kian menyusut, digantikan penguasaan aset oleh bank milik asing yang meningkat tajam dan mendominasi. Kepemilikan asing di bank-bank tumbuh menjadi 21 persen di 2011. Aset bank swasta nasional yang dimiliki lokal terus merosot dari 42 persen di 1998 ke-22 persen pada 2011, sedangkan aset bank BUMN terus tergerus dari 44 persen pada 1998 menjadi 35 persen di 2011. Apabila ditotal dengan kantor cabang bank asing dan bank campuran, maka total pangsa pasar bank milik asing di Indonesia sudah mencapai 34 persen (Koran Jakarta, 26 Juli 2012).
          Mari kita menyimak ayat 4 Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Tapi apa kenyataannya?
          Kita justru melihat tingkat kesenjangan yang semakin tinggi. Data Rasio Gini yang merupakan ukuran ketimpangan pendapatan Indonesia mencapai 0,41 pada 2011, memburuk dari 0,38 pada 2010. Konglomerasi semakin merajalela, ketimpangan antardaerah, antarwilayah, dan antargolongan cenderung meningkat.
          Sesungguhnya, tak satu pun amanat konstitusi kita yang mewajibkan untuk menciptakan pertumbuhan yang setinggi-tingginya, tetapi mengutamakan pemerataan dan keadilan. Bukankah perintah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” harus diartikan sebagai kebersamaan, bukan untuk segolongan masyarakat?

Wajib Tegakkan Keadilan

Dalam aspek politik kita melihat demokrasi dengan sistem pemilihan yang bebas dinodai oleh politik transaksional. Kondisi ini mengakibatkan pemimpin yang terpilih belum tentu adalah putra terbaik bangsa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin saat ini banyak diragukan. Mereka melihat betapa banyak pejabat publik menjadi tersangka, terdakwa, bahkan terhukum dalam kasus korupsi dan penyuapan. Harus ada rekonstruksi politik yang lebih baik untuk lebih menjamin proses pemilihan yang melahirkan pemimpin yang terbaik.
          Dalam suratnya kepada Bishop Mandell Creighton, 1887, Lord Acton menuliskan “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”. Dengan demikian, kuncinya adalah transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang kuat. Namun apa lacur, penegak hukum belum memenuhi harapan. Ingat kasus rekening gendut para petinggi Polri dan transfer uang yang mencurigakan seperti dilaporkan PPATK? Kasus-kasus besar seperti Bank Century dan Hambalang dikhawatirkan lenyap begitu saja.
          Kita juga perlu mempertimbangkan untuk meredefinisi ulang politik luar negeri kita agar lebih efektif dalam memperjuangkan dan menjaga kepentingan nasional. Bukankah seharusnya kebijakan politik luar negeri semata-mata ditujukan untuk pencapaian kepentingan bangsa? Kalau demikian, mengapa pilar utama politik luar negeri kita lebih didasarkan pada kepentingan regional dan internasional, bukan kepentingan nasional?
          Selama 40 tahun terakhir, ASEAN selalu menjadi sokoguru politik luar negeri Indonesia, terutama karena Indonesia adalah salah satu pendiri dan pemrakarsa ASEAN. Karena itu, ASEAN seharusnya merupakan instrumen politik luar negeri Indonesia karena dianggap mampu menyelesaikan permasalahan regional, bahkan internasional.
          Kenyataannya, forum-forum ASEAN tidak mampu menyelesaikan masalah antarnegara anggota, bahkan kecenderungannya adalah Indonesia banyak mengalahkan prinsip dan kepentingan nasionalnya sendiri demi keutuhan ASEAN. Ketegangan di Laut China Selatan yang kembali memanas akhir-akhir ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa ASEAN memang tidak berdaya.

Kembalikan Indonesiaku

Dalam aspek persatuan, kita masih melihat adanya gangguan separatisme di daerah. Ada pula kesenjangan antardaerah, antargolongan, serta antara pusat dan daerah. Bentrokan antargolongan masih terjadi, terutama dengan adanya kelompok-kelompok anarkis yang melakukan tindakan kekerasan dan teror terhadap masyarakat. Belum lagi peperangan antargeng dan antargolongan yang kembali merebak.
          Gangguan terhadap kedaulatan wilayah kita masih terasa. Banyak intrusi yang dilakukan negara asing terhadap wilayah perairan dan perbatasan. Berkurangnya luas wilayah nasional akibat berpindahnya tapal batas wilayah kita di Kalimantan serta pelanggaran udara dan laut RI oleh pesawat udara dan kapal perang terutama kapal selam asing yang bahkan tidak pernah kita ketahui adanya, adalah contoh kurangnya kemampuan dan kekuatan laut dan udara kita dalam mengendalikan dan menjaga kedaulatan RI.
          Lebih dari itu, bangsa Indonesia saat ini tercabut dari akarnya. Wawasan kebangsaan yang bersumber dari landasan Pancasila tidak lagi menjadi falsafah kehidupan. Bahkan, kita sudah tidak lagi paham landasan kebangsaan kita, yaitu kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat karena batang tubuh konstitusi kita sudah disimpangkan dari Pembukaan UUD 45 yang merupakan sumber dari segala sumber hukum.
          Kontemplasi dan perenungan ini sesungguhnya bukanlah untuk menyanggah segala keberhasilan, tetapi lebih sebagai upaya untuk menyadarkan kita semua bahwa masih sangat banyak kekurangan yang perlu kita perbaiki.
          Pasti bukan kebetulan 17 Agustus 2012 yang akan kita rayakan beberapa hari lagi bertepatan jatuh pada hari Jumat bulan Ramadan 1433 H, persis sama dengan 17 Agustus 1945 yang juga jatuh pada hari Jumat bulan Ramadan 1364 H. Ini menjadi peringatan kepada kita semua untuk kembali berjuang, mengembalikan keindonesiaan kita dengan memperbaiki pola pikir, pola sikap, dan pola tindak. Indonesia harus kita kembalikan kepada haluannya yang benar, sesuai cita-cita pembentukannya, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
          Mari kita kobarkan kembali rasa cinta tanah air, rela berkorban, rasa senasib sepenanggungan, semangat persatuan dan kesatuan, dan menjadikan kemajemukan kita sebagai kekuatan. Bhinneka Tunggal Ika dan Merah Putih harus kembali kita junjung tinggi dan kita kibarkan. Dengan kata lain, mari kita kembalikan Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia ke-67, hiduplah Indonesia raya.


(PERISKOP/SHNEWS.CO/P.011)
Sumber : http://www.shnews.co/kolom/periskop/detile-42-kembalikan-indonesiaku.html



Pulau Sipadan dan Ligitan bukan Pulau milik Indonesia yang direbut Malaysia

Mengutip dari buku BATAS MARITIM ANTAR NEGARA oleh I Made Andi Arsana
(sumber lain: keputusan International Court of Justice,ICJ, dapat dibaca di http://www.icj-cij.org/docket/files/102/7714.pdf)
Tidak benar jika dikatakan bahwa aktivitas industri pariwisata yang dilakukan oleh malaysia di kedua pulau tersebut akhrirnya menyebabkan kemenangan Malaysia di Makamah Internasional. Keputusan klaim atas dua pulau itu berdasarkan asas efectivitees, atau asas penguasaan efektif dan ditinjau dari aspek historis.
Sejarah kepemilikan dari Pulau Sipadan dan Ligitan sebelum di klaim milik Indonesia atau Malaysia berkaitan dengan Pengusaan Pulau Borneo dimana bagian selatan Pulau Borneo adalah milik Belanda dan Inggris di bagian utara. Antara kedua negara penguasa ini, telah menyepakati pembagian wilayah darat Pulau Borneo pada tahun 1891, tetapi belum pernah disepakati kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di sebelah timur Pulau Borneo. Batas darat yang ditetapkan oleh kedua penguasa inipun berakhir di ujung timur Pulau Sebaltik, sebuah pulau kecil di sebelah timur Pulau Borneo. Akibatnya, kekuasaan atas laut dan pulau kecil di sebelah timur Borneo (Laut Sulawesi) tidak jelas atau belum disepakati.
Dalam artikelnya di Kompas (11 april 2005) Prof. Jacub Rais dan J.P. Tomtomo menegaskan bahwa “Proklamasi kemerdekaan kita atas semua tanah jajahan Belanda karena kita semua mempunyai nasib yang sama sebagai anak jajahan yang ingin melepaskan diri dari cengkraman penjajah Belanda.” , dengan analogi “kita juga tidak mungkin mengklaim daerah bekas kejayaan Kerajaan Sriwijaya yang konon sampai ke Malaysia dan Thailand menjadi milik negara Indonesia.
Ketika Indonesia dan Malaysia sudah merdeka, negosiasi perihal kedua pulau dihentikan pada tahun 1969, dan pada akhir tahun 90-an, negosiasi kembali dilakukan. Data dan fakta menunjukkan bahwa Inggris telah membangun mercusuar, memberlakukan aturan hukum tertentu dan mengaur pengelolaan telur penyu di kedua pulau tersebut. Sementara di sisi lain, Belanda tidak melakukan hal yang serupa dan Indonesiapun tidak terbukti melakukan tindakan kepedulian terhadap kedua pulau itu secara hukum. Hal ini yang menyebabkan kekalahan Indonesia.
Semoga dari kasus kalim Sipadan dan Ligitan menjadikan pembelajaran untuk kita semua, untuk
“menumbuhkan rasa memiliki yang kuat, mempelajari, menjaga, melindungi, merawat dan memperhatikan semua warisan banga baik wilayah teritorial, budaya, maupun semua simbol kepribadaian bangsa Indonesia” sehingga kita berhak mengklaim atas kepemilikannya
Malaysia dan Indonesia adalah negara yang serumpun, dalam persaudaraan yang telah diajarkan oleh nenek moyang kita sejak jaman kejayaan Kerajaan Sriwijaya. Oleh karena itu, hubungan Bilateral harus terjaga dengan menghormati dan bekerjasama untuk perbaikan dan menjaga kelestarian peradaban dan budaya.
Sesuai pembukaan UUD 1945 sebagai negara yang berbudi pekerti luhur dan berdasar Pancasila harus mampu menjadikan kita sebagai negara yang beradab dengan menjaga perdamaian di atas dunia dan menggunakan etika hukum yang sesuai dalam menyelesaikan konflik. Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada Bangsa Indonesia untuk menunjukan pada dunia bahwa bangsa Indonesia adalah Bangsa yang berakhlak tinggi dan memiliki Intelektual sebagai negara yang religius dan demokratis. Amin.
Salam,
http://fusypujiastuti.blogspot.com/2013/03/pulau-sipadan-dan-ligitan-bukan-pulau.html