Rabu, 20 Januari 2016

BAB III Pengertian Profesi dan Profesinoalisme

Pengertian Profesi adalah suatu jabatan atau juga pekerjaan yang menuntut keahlian atau suatu keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan dari “profesi” selalu dapat dikaitkan dengan pekerjaan atau juga jabatan yang dipegang oleh seseorang,namun akan tetapi tidak semua pekerjaan atau suatu jabatan dapat disebut dengan profesi disebabkan karena profesi menuntut keahlian dari para pemangkunya. Hal tersebut mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau suatu jabatan yang disebut dengan profesi tidak bisa dipegang oleh sembarang orang, namun tetapi memerlukan suatu persiapan dengan melalui pendidikan serta pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tersebut tidak sama dengan profesi.

   Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.

   Dalam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.

Sumber : http://www.maribelajarbk.web.id/
         http://www.pendidikanku.net
                http://faishallathif.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar