Standar Manajemen
Standar manajemen adalah struktur tugas,
prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang
kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen
mutu, yaitu untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di
hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk
Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO)
berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari
wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap Negara.
Pengertian Sistem Manajemen Produksi TQM
Mutu terpadu atau disebut juga Total
Quality Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang
dimilikinya yaitu: Total (keseluruhan), Quality (kualitas,
derajat/tingkat keunggulan barang atau jasa), Management (tindakan,
seni, cara menghendel, pengendalian, pengarahan). Dari ketiga kata yang
dimilikinya, definisi TQM adalah: “sistem manajemen yang berorientasi
pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan kegiatan yang
diupayakan benar sekali (right first time), melalui perbaikan
berkesinambungan (continous improvement) dan memotivasi karyawan“(Kid
Sadgrove, 1995).
Pengertian Standar Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja
Pengertian Standar Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua)
sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007
Occupational Health and Safety Management Systems.
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996
tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian
dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi,
perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber
daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian
dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka
pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna
terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:200 7 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Pengertian Standar Manajemen Lingkungan
Sistem manajemen lingkungan merupakan
program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan
dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak
akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar
setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal
menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem
manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus
berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14001.
Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika.
Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika.
Pengertian ISO
ISO 14000 adalah standar internasional
tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting
untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa
di katakana sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala
aktivitas di semua sektor industri kecil, besar akan berpemgaruh pada
lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya,
bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga
mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan
tentang ISO 14000, ISO 9000 dan ISO 14000 telah diimplementasikan oleh
610000 organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi referensi
internasional untuk keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk
manajemen lingkungan.
Pokok besar standar ISO sangat spesifik pada hasil, bahan, dan proses. Reputasi ISO 9000 dan 14000 dikenal sebagai ”standar sistem manajemen umum”. Umum disini maksudnya adalah standar yang sama dapat diaplikasikan pada organisasi apapun, besar atau kecil, apapun produk yang dihasilkannya. Sistem manajemen berarti struktur organisasi untuk mengatur prosesnya, atau aktifitasnya, untuk mengubah input sumber daya alam menjadi barang atau jasa yang mempertemukan tujuan organisasi, seperti kualitas kepuasan konsumen, mematuhi aturan, dan tujuan lingkungan.
Sumber :
www.https://jujubandung.wordpress.com/2012/09/25/mengenal-sistem-manajemen-lingkungan-berdasarkan-iso-14001/
www.pendidikanekonomi.com/2012/09/pengertian-dan-tujuan-iso-9000.html?m=1
http://faishallathif.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar